Ketika mendengar kata "akuntansi", kita pasti akan mengaitkannya dengan laporan keuangan, neraca, dan angka-angka yang rumit. Selama bertahun-tahun, profesi akuntan identik dengan pengukuran kinerja finansial semata. Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, peran akuntan kini telah berevolusi. Tidak hanya bertanggung jawab pada penyusunan laporan keuangan, akuntan kini bertanggung jawab dalam menyusun laporan keberlanjutan (sustainability report).
Pengertian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) merupakan pelaporan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan, serta upaya perusahaan untuk menjadi perusahaan yang akuntabel bagi seluruh pemangku kepentingan untuk tujuan kinerja perusahaan menuju pembangunan berkelanjutan, dimana di dalam pelaporan ini terdapat prinsip dan standar pengungkapan yang mampu mencerminkan tingkat aktivitas perusahaan terkait dengan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial (Sukaharsono et al., 2021). Dengan hadirnya konsep-konsep yang mendukung ekonomi berkelanjutan seperti triple bottom line, SDGs, dan ESG, penilaian kinerja perusahaan kini tidak hanya berfokus pada informasi keuangan semata, tetapi juga mencakup aspek sosial dan lingkungan. Oleh karena itu, laporan keuangan saja tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan informasi para pengguna dalam proses pengambilan keputusan (Limarwati et al., 2024). Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) disusun berdasarkan GRI Standart, yaitu standar yang telah ditetapkan oleh The Global Reporting Initiative. Standar ini secara khusus membahas mengenai keberlanjutan perusahaan atau organisasi yang terdiri dari empat seri yaitu seri 100, seri 200, seri 300, dan seri 400. Di Indonesia sendiri, OJK telah menentukan bahwa pengungkapan laporan berkelanjutan (Sustainability Report) bepedoman pada Standar GRI bagi lemaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik melalui Peraturan OJK Nomor 51/PJOK.02/2017.
Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) yang berpedoman pada GRI Standart umumnya berisi tentang gambaran umum perusahaan, visi dan misi keberlanjutan, serta tata kelola perusahaan (governance) yang berkaitan dengan keberlanjutan. Laporan berkelanjutan juga berisi pengungkapan kinerja ekonomi, seperti kontribusi terhadap pertumbuhan, penciptaan lapangan kerja, serta nilai tambah bagi pemegang saham. Pada aspek lingkungan, laporan memuat informasi mengenai penggunaan energi, emisi karbon, pengelolaan limbah, efisiensi sumber daya, serta inisiatif pelestarian lingkungan. Dari sisi sosial, laporan menyajikan data terkait hak-hak karyawan, kesehatan dan keselamatan kerja, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hubungan dengan masyarakat, serta penghargaan atas praktik bisnis yang beretika.
Manfaat Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)
Secara internal, penyusunan laporan keberlanjutan oleh perusahaan di Indonesia memiliki peran penting karena membantu perusahaan dalam memprediksi dampak dari kegiatan operasional terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dalam menyusun laporan tersebut sesuai dengan standar yang berlaku, perusahaan harus mengumpulkan data operasional secara mendetail, termasuk pengaruh kegiatan mereka terhadap tiga aspek tersebut. Dengan data tersebut, perusahaan dapat melakukan evaluasi serta mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan kinerja operasional dan mengurangi biaya, sehingga bisa mencapai kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan. Operasional yang berkelanjutan ini pada akhirnya dapat memperbaiki proses bisnis, menurunkan biaya, dan meningkatkan efisiensi internal perusahaan.
Laporan keberlanjutan juga berperan penting dalam membantu perusahaan mengelola risiko. Melalui penyusunan laporan ini, perusahaan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengenali dan menangani berbagai risiko yang mungkin timbul, serta mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Selain itu, pelaporan keberlanjutan turut mendukung proses perumusan strategi dan kebijakan manajerial untuk jangka panjang. Jika penilaian kinerja perusahaan hanya difokuskan pada aspek ekonomi semata, maka dapat muncul efek miopia, yaitu kesalahan dalam menilai kinerja akibat terlalu terpusat pada keuntungan jangka pendek (BINUS UNIVERSITY, 2018). Dengan adanya laporan keberlanjutan, perusahaan terdorong untuk memperhatikan tidak hanya aspek ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan di masa mendatang, sehingga dapat meminimalisir terjadinya efek miopia.
Dilihat dari perspektif eksternal, penyusunan laporan keberlanjutan dapat membantu meminimalkan dampak negatif terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Melalui penerbitan laporan keberlanjutan, perusahaan tidak hanya berfokus pada peningkatan kinerja ekonomi, tetapi juga berupaya memperbaiki kinerja lingkungan dan sosial sebagai bentuk komitmen terhadap isu keberlanjutan yang dapat memberikan keyakinan kepada investor. Peningkatan kinerja dalam bidang lingkungan dan sosial tersebut pada akhirnya akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta lingkungan secara luas.
Kesimpulan
Laporan keberlanjutan (Sustainability Report) merupakan sarana penting bagi perusahaan untuk menunjukkan akuntabilitas tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan. Dengan berpedoman pada standar seperti GRI Standart dan peraturan OJK, laporan ini membantu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta mitigasi risiko internal, sekaligus membangun kepercayaan investor dan pemangku kepentingan. Pada akhirnya, laporan keberlanjutan (Sustainability Report) mendorong perusahaan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan melalui praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berorientasi jangka panjang.
Referensi
BINUS UNIVERSITY. (2018). Myopia dalam Perspektif Akuntansi dan Keuangan.
Limarwati, D., Alfiyani, Y. S. R., & Firmansyah, A. (2024). Laporan Keberlanjutan: Manfaat Dan Perkembangan Standar. Jurnalku, 4(1).
Sukaharsono, Eko Ganis, & Wuryan Andayani. (2021). Akuntansi keberlanjutan. Universitas Brawijaya Press.