LAPORAN INTERIM

Pengertian

    Laporan interim adalah adalah laporan keuangan yang dibuat dalam periode yang lebih pendek dari laporan tahunan. Periodenya bisa tiap bulan, tiga bulanan (triwulan), empat bulanan (kuartal), enam bulanan (semester) namun tetap tak melebihi satu tahun buku. Laporan interim wajib dibuat oleh perusahaan yang terdaftar di badan pengawas pasar modal seperti Securities Exchange Commision di Amerika Serikat dan Bursa Efek di Indonesia, hal ini agar semua perusahaan dapat menunjukkan kinerjanya kepada pihak pihak yang terkait. Pengungkapan dalam laporan keuangan interim mengenal adanya konsep estimasi dan materialitas.

Isi dan Jenis

    Laporan interim memiliki dua jenis berdasarkan formatnya, yaitu laporan interim lengkap dan laporan interim ringkas. Dimana dalam penyusunannya harus sesuai dengan PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). PSAK merupakan pedoman yang digunakan untuk membuat laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.

Di Indonesia, laporan keuangan interim dimuat dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 03 tentang Laporan Keuangan Interim yang terdapat dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK).

  1. Laporan interim lengkap

Dalam penyusunannya, laporan interim lengkap mengacu pada PSAK 1.

Dalam laporan keuangan interim lengkap harus memuat komponen-komponen berikut:

  • Laporan posisi keuangan di akhir periode

  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode

  • Laporan perubahan ekuitas selama periode

  • Laporan arus kas selama periode

  • Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lain

  • Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya saat entitas mengaplikasikan sebuah kebijakan akuntansi secara retrospektif atau menyajikan kembali pos-pos laporan keuangan, atau saat entitas melakukan klasifikasi ulang pos-pos dalam laporan keuangannya mengikuti PSAK 1 paragraf 40A-40D.

  1. Laporan interim ringkas 

Laporan interim ringkas dalam penyusunannya didasarkan pada PSAK 3. Sedangkan laporan keuangan interim ringkas minimal harus memuat:

  • Laporan posisi keuangan

  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas apakah itu disatukan ataupun dipisah

  • Laporan perubahan ekuitas ringkas

  • Laporan arus kas ringkas

  • Catatan penjelasan tertentu.

Pengguna Laporan Interim

    Sama seperti laporan keuangan tahunan, laporan interim juga digunakan oleh pihak pihak yang membutuhkan informasi mengenai akuntansi keuangan sebuah perusahaan. Selain perusahaan, bahkan pemangku kepentingan seperti investor, kreditur, pemerintah, dan stakeholders lainnya membuat keputusan sesuai dengan laporan pernyataan sementara (laporan interim).

Manfaat 

    Laporan-laporan ini dikeluarkan perusahaan untuk mengkomunikasikan keuangan kepada investor sehingga mereka mengetahui kinerja perusahaan penerbit dan diberitahu tentang setiap perubahan material yang terjadi dalam periode akuntansi saat ini. Karena mereka mewakili data dari tahun yang tidak lengkap, laporan interim tidak diaudit. 

Untuk pemilik usaha kecil, laporan sementara membantu dalam menentukan arus kas saat ini dan dalam mengevaluasi kinerja keuangan secara keseluruhan hingga periode tahun keuangan saat ini.

Pemakai laporan/stakeholder membutuhkan data yang cepat dan akurat dalam rangka pengambilan kebijakan baik untuk keperluan investasi, penyusunan regulasi maupun keperluan-keperluan lain.

Kekurangan

    Laporan keuangan yang dibuat secara periodik pada dasarnya merupakan interim report (laporan yang dibuat antara waktu tertentu yang sifatnya sementara) dan bukan merupakan laporan yang final. Karena itu semua jumlah-jumlah atau hal-hal yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak menunjukkan nilai likuidasi atau realisasi di mana dalam interim report ini terdapat/terkandung pendapat-pendapat pribadi (personal judgment) yang telah dilakukan oleh Akuntan atau Management yang bersangkutan.

Perbedaan dengan Laporan Keuangan Tahunan 

    Walaupun sama-sama menyajikan sebuah informasi keuangan, laporan interim tentu memiliki beberapa perbedaan dengan laporan keuangan tahunan.

Berikut perbedaannya :

Uraian 

Laporan Keuangan Interim 

Laporan Keuangan Tahunan

Penyajian/periode 

Beberapa bulan saja, seperti triwulan, kuartal 

Satu tahun 

Akun

Akun yang digunakan tidak selengkap laporan tahunan 

Akun yang digunakan lebih lengkap dibandingkan interim 

Audit 

Tidak dilakukan audit

Dilakukan audit

Pengungkapan

Beberapa pengungkapan tidak  diperlukan, disajikan dalam format konsolidasi 

Semua pernyataan pengungkapan diperlukan dan disajikan 

Selisih dasar akuntansi 

Tidak konsisten pada saat peninjauan 

Konsisten dalam meninjau 

Musim

Dapat menyoroti angka waktu kerugian dan keuntungan besar

Sulit menyoroti angka kerugian dan keuntungan besar 




Sumber referensi:

https://www.dictio.id/t/apa-saja-kelemahan-dalam-analisis-laporan-keuangan/13943

https://investbro.id/laporan-keuangan-interim-pengertian-isi-jenis/

https://kledo.com/blog/laporan-keuangan-interim/

https://www.mbc.or.id/article/detail/d39b3ce172a1cb545e5968d4ad78cd86


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama