AUDIT TEKNOLOGI


Saat ini, sebagian aktivitas manusia telah dibantu dengan teknologi. Hal tersebut terjadi karena dengan adanya teknologi, maka aktivitas manusia menjadi mudah dilakukan. Misalnya, sekarang sedang marak membeli makanan via online melalui handphone. Tak terkecuali dalam kegiatan administrasi suatu organisasi juga menggunakan teknologi. Selain audit dilakukan pada bagian keuangan, kualitas, dan operasional, audit juga dilakukan pada teknologi yang digunakan suatu organisasi dalam aktivitas operasinya. Oleh karena itu, muncul sebuah kegiatan yang dinamakan audit teknologi. Sebelum mengenal lebih jauh  tentang audit teknologi, sebaiknya kita harus mengenal tentang audit dan teknologi secara terpisah. Audit adalah aktivitas untuk memperoleh dan memeriksa serta mengevaluasi bukti yang menyangkut transaksi atau kegiatan ekonomi guna menyesuaikannya dengan keadaan yang sebenarnya. Sedangkan teknologi ialah ilmu terapan yang dapat mempermudah dan menunjang kelangsungan hidup manusia. 

Menurut UU No 11 Tahun 2009 yang dimaksud dengan Audit Teknologi adalah proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap aset Teknologi dengan tujuan menetapkan tingkat kesesuaian Teknologi dengan kriteria dan/atau standar yang telah ditetapkan serta penyampaian hasil kepada pengguna yang bersangkutan. Jadi, Audit Teknologi ialah suatu proses atau aktivitas yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terhadap teknologi yang digunakan oleh suatu organisasi agar teknologi tersebut dapat sesuai dengan kriteria atau standar teknologi bersangkutan dan hasil dari audit tersebut akan disampaikan kepada penggunanya. Audit Teknologi biasanya dilakukan setelah teknologi tersebut diterapkan. Teknologi informasi peting bagi keberlangsungan hidup suatu organisasi sehingga audit teknologi informasi pun sangat diperlukan untuk mengetahui tingkat kepatuhan terhadap hukum.

Beberapa alasan lain mengapa audit teknologi sangat diperlukan bagi suatu organisasi, diantaranya yaitu :

  1. Agar organisasi mematuhi peraturan mengenai standar penerapan teknologi yang berlaku umum.

  2. Mengevaluasi efektivitas penggunaan teknologi.

  3. Memastikan bahwa dalam penggunaan teknologi telah mematuhi kebijakan internal dan prosedur dari teknologi yang bersangkutan.

  4. Memeriksa kesesuaian pelaksanaan penggunaan teknologi dengan standar.

  5. Mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dari teknologi yang bersangkutan sehingga akan lebih aman dan efisien dalam penggunaan teknologi  pada masa mendatang.

Seperti audit pada umumnya, audit tenologi juga memiliki standar atau tahapan yang harus dilalui saat proses audit, diantaranya yakni :

  1. Tahap Persiapan (Pre Audit) 

  • Penetapan obyek dan lingkup audit

  • Kesepakatan Auditor dengan Auditee

  • Penyesuaian kriteria audit

  • Penyusunan audit plan

  • Pembentukan tim audit

  • Metode pengumpulan sumber bukti

  1. Tahap Pelaksanaan Audit (Onsite Audit)

  • Pengumpulan data atau bukti primer maupun sekunder

  • Wawancara terhadap bagian IT selaku pengguna teknologi

  • Observasi lapangan

  • Pengukuran

  • Analisa sumber bukti

  1. Tahap Pelaporan (Post Audit)

  • Mengkomunikasikan hasil temuan

  • Penyusunan rekomendasi

  • Klarifikasi temuan dan menyampaikan rekomendasi kepada auditee

  • Rencana tindak

  • Pelaporan



Sumber :

http://balitbang.magelangkota.go.id/index.php/rud/15-umum/166-pentingnya-audit-teknologi


https://www.academia.edu/31828752/Dasar_Audit_Teknologi_Informasi


https://paralegal.id/pengertian/audit-teknologi/



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama