Apa Pentingnya Etika Profesi Akuntansi dalam Perusahaan?


 Etika Profesi Akuntansi dalam Perusahaan
Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
 Gambar terkait
Etika adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang benar dan salahnya sesuatu. Menurut A. Mustofa Etika adalah sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran. Sedangkan , Profesi akuntansi identik dengan profesi yang pekerjaanya terkait dengan hitung-hitungan yaitu membuat Laporan Keuangan suatu perusahaan, Profesi akuntansi merupakan semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang ekonomi. Jadi dapat disimpulkan bahwa Etika Profesi Akuntansi yaitu suatu etika atau ilmu yang mempelajari tentang perilaku manusia mengenai perbuatan baik dan buruk yang akan dilakukannya dalam ruang lingkup sebagai akuntan. Etika profesi sangat penting dan sangat besar efeknya atau pengaruhnya untuk perusahaan karena suatu etika profesi akuntansi memperlihatkan kinerja dari karyawan sebagai akuntan melalui keperilakuan profesionalnya yaitu menjaga tata perilaku sehingga tidak menimbulkan suatu pandangan yang tidak baik di depan orang lain.  

Etika profesi akuntansi yaitu etika yang mengatur seorang akuntan dalam melakukan pekerjaan selama bekerja. Karena etika profesi akuntansi sangat penting dilakukan, tanpa adanya suatu etika yang mengatur seorang akuntan dalam melakukan pekerjaannya, maka pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai etika dapat membuat hasil yang tidak maksimal. Maka dari itu Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengeluarkan suatu Etika Profesi Akuntansi sebagai pedoman berperilakunya seorang akuntan dalam melaukukan pekerjaanya yang harus dipatuhi dan ditaati oleh seluruh akuntan. Dengan adanya suatu etika yang dibuat dan dikeluarkan oleh IAI mak skandal atau permasalahan yang berkaitan dengan kode etik akuntan merupakan masalah atau problematika yang besar. Menurut IAI terdapat delapan prinsip yang terdapat dalam Etika Profesi Akuntansi, diantaranya yaitu :

  1. Integritas. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi seorang akuntan dalam menguji semua keputusan yang diambilnya. Integritas juga dapat diartikan bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan bisnis. Prinsip integritas mewajibkan setiap Akuntan untuk bersikap lugas dan jujur dalam semua hubungan profesional dan hubungan bisnisnya. Integritas juga berarti berterus terang dan selalu mengatakan yang sebenarnya. Jika akuntan melakukan kesalahan dalam pembuatan laporan keuangan maka hendaknya harus segera diperbaiki. Integritas juga dapat bermanfaat Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, setiap akuntan harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas setinggi mungkin dengan bersungguh-sungguh dalam mengemban profesi akuntan.
  2. Tanggung Jawab Profesi. Dalam prinsip  tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap akuntan berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam melakukan kegiatannya. Sebagai profesional, setiap akuntan mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peranan tersebut, setiap akuntan memiliki tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. 
  3. Kepentingan Publik. Setiap akuntan berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani setiap akuntan secara keseluruhan. 
  4. Objektivitas. Prinsip objektivitas mengharuskan setiap akuntan bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
  5. Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional. Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Setiap akuntan tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum dikuasai atau belum dialami.
  6. Kerahasiaan. Setiap akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan. Setiap akuntan mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa staff di bawah pengawasannya dan orang- orang yang diminta nasihat dan bantuannya menghormati prinsip kerahasiaan.
  7. Perilaku Profesional. Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh setiap akuntan sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  8. Standar Teknis. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati setiap akuntan adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.

 
DAFTAR PUSTAKA

Annaisabiru, Aulia. 2018. Profesi Akuntansi Dan Etika Profesi Akuntansi. Ruang Guru.
Amalia, Dina. 2017.  Etika Profesi Dalam Bidang Akuntansi. Jurnal Prinsip Dasar Etika    Profesi Akuntansi.

Nurtami, Dewi. 2016. Prinsip Etika Profesi Menurut Aicpa, Iai, Ifac. Aturan Interpretasi   Etika Dan Tanggung Jawab Sosial KAP.  Prinsip Etika Profesi Menurut AICPA IAI (Universitas Gunadarma).

Rodiani, Rofi. 2017. Etika Profesi Menurut IAI. Gunadarma University.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama