Sertifikat Profesional di Indonesia




Indonesia telah memasuki era MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) yang merupakan perwujudan dari integrasi ekonomi negara-negara di Asia Tenggara. Dengan adanya MEA maka para pekerja dari luar negeri akan dengan leluasa bekerja di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Sehingga persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pun semakin ketat, yang tidak berkualitas tentunya akan kalah. Tak terkecuali profesi akuntan. Setiap tahunnya Indonesia meluluskan ribuan sarjana lulusan akuntansi yang jumlahnya semakin bertambah.

Ditambah lagi dengan para pekerja dari luar negeri dengan predikat lulusan sarjana akuntansi, maka persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pun semakin sulit. Jika para akuntan Indonesia hanya memperoleh gelar sarjana saja, maka dia tidak akan memiliki daya saing untuk memasuki dunia pekerjaan. Memang sarjana akuntansi juga bekerja, tapi jabatannya akan dikalahkan oleh akuntan dari luar negeri maupun akuntan lain dari Indonesia yang memiliki sertifikat untuk menjadi tolak ukur kemampuan seorang akuntan. Inilah yang menjadi permasalahannya, dari sekian banyaknya lulusan akuntansi di Indonesia hanya sedikit yang meliki sertifikat profesi akuntan.

Sebenarnya apa itu sertifikat profesi akuntan? Mengapa sertifikat itu begitu penting? Jadi, sertifikat profesi akuntan adalah suatu bentuk pengakuan terhadap profesionalitas seseorang terhadap bidang pekerjaan yang digelutinya. Sertifikat akuntan begitu penting agar para akuntan memiliki daya saing, artinya memiliki sesuatu yang lebih daripada sekedar lulusan sarjana saja. Sertifikat profesi akuntan diperoleh dengan cara mengikuti tes yang menguji kemampuan seorang akuntan. Berdasarkan tolak ukur potensi yang dimilikinya, maka seoarang akuntan dinilai memiliki keahlian tertentu di bidangnya.
Sertifikat profesi akuntan sendiri terdiri atas beberaa jenis berdasarkan cakupan wilayah penyedianya, yaitu:
1.      Di tingkat internasional
a.       Certified Public Accountant(CPA)
Akuntan publik adalah konsultan keuangan terpercaya yang membantu individu, bisnis, dan organisasi untuk mencapai target keuntungannya. CPA merupakan sertifikasi populer, ujiannya mencakup berbagai bidang seperti akuntansi keuangan, manajemen, keuangan perusahaan dan perencanaan strategis, audit, bisnis umum dan perpajakan AS.
b.      Certified/Chartered Management Accountant(CMA)
CMA hampir seperti subbidang CPA karena berfokus pada akuntansi manajemen. CMA memiliki nilai tambah dengan mengkhusukan pada akuntansi biaya, analisis keuangan dan perencanaan strategis.
c.       Certified Internal Auditor(CIA)
CIA merupakan profesi yang sangat terkenal di bidang profesi internal auditor. Audit internal memiliki peluang kerja yang besar karena dibutuhkan oleh setiap perusahaan. Sertifikat CIA dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yang berpusat di Florida USA.
d.      Chartered Financial Analysis(CFA)
CFA merupakan sertifikat yang sangat terkenal di kalangan analisis keuangan dan investai. Bidang profesi yang dianggap harus memiliki CFA adalah security analysts dan assets managers. Lembaga di Indonesia yang melakukan persiapan tes CFA ini adalah Binus Business School.
e.       Chartered Alternative Investment Analyst(CAIA)
CAIA juga merupakan sertifikasi yang populer di bidang investasi, memiliki banyak kesamaan dengan CFA termasuk dalam hal cakupan tolak ukurnya.

2.      Di tingkat nasional yang diberikan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
a.       Chartered Accountant Indonesia (CA Indonesia)
             Untuk memperoleh sertifikat ini, materi ujiiannya mencakup beberapa bidang sehingga   akuntan yang mendapat sertifikat ini sudah termasuk kompeten dalam akuntansi.
b.      Certified PSAK(CPSAK)
            Ujian untuk mendapat sertifikat ini terkait dengan pemahaman dan pengaplikasian Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK).
Sertifikat Asuransi Syariah
Ujian untuk mendapatkan sertifikat ini dilakukan sesuai dengan perkembangan sistem ekonomi syraiah di Indonesia.
c.       Ahli Akuntan Pemerintah(AAP)
Ujian untuk memperoleh sertifikat ini menggunakan standar kompetensi teknis yang akan menjadi instrumen pengukuran kompetens pengelola keuangan negara. Setelah lulus sertikat ini, eserta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan.


Dari berbagai jenis sertifikat profesi akuntan itu, jika akuntan memiliki salah satu di antaranya, maka perusahaan pun akan dnegan yakin menerima seorang akuntan untuk bekerja karena sudah ada tolak ukurnya. Oleh sebab itu, untuk bersaing di era MEA seperti sekarang ini, para akuntan harus memiliki standar sehingga berbeda dengan yang lainnya. Jika para akuntan Indonesia sudah memiliki standar sertifikat yang diakui, maka Indonesia tentunya akan mengurangi penggunaan tenaga kerja luar negeri.


Daftar Pustaka:



Fauzan,I. ”Akuntan Indonesia Belum Sadari Pentingnya Sertifikasi”. 8 Desember 2016.          https://ekbis.sindonews.com/read/1161424/34/akuntan-indonesia-belum-sadari-pentingnya-sertifikasi-1481176764
Praditya, Ilyas Istianur. “Indonesia Pencetak Akuntan Terbanyak di Asia Tenggara”. 11 Maret 2014. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2021301/indonesia-pencetak-akuntan-terbanyak-di-asia-tenggara
Fadhila, Alfi. “Sertifikasi Akuntan Profesional”. 4 September 2017.                                          https://imagama.feb.ugm.ac.id/sertifikasi-akuntan-profesional/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama