Indonesia
telah memasuki era MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean) yang merupakan perwujudan dari integrasi ekonomi
negara-negara di Asia Tenggara. Dengan adanya MEA maka para pekerja dari luar
negeri akan dengan leluasa bekerja di Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Sehingga persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pun semakin ketat, yang tidak
berkualitas tentunya akan kalah. Tak terkecuali profesi akuntan. Setiap
tahunnya Indonesia meluluskan ribuan sarjana lulusan akuntansi yang jumlahnya
semakin bertambah.
Ditambah
lagi dengan para pekerja dari luar negeri dengan predikat lulusan sarjana
akuntansi, maka persaingan untuk mendapatkan pekerjaan pun semakin sulit. Jika
para akuntan Indonesia hanya memperoleh gelar sarjana saja, maka dia tidak akan
memiliki daya saing untuk memasuki dunia pekerjaan. Memang sarjana akuntansi
juga bekerja, tapi jabatannya akan dikalahkan oleh akuntan dari luar negeri
maupun akuntan lain dari Indonesia yang memiliki sertifikat untuk menjadi tolak
ukur kemampuan seorang akuntan. Inilah yang menjadi permasalahannya, dari
sekian banyaknya lulusan akuntansi di Indonesia hanya sedikit yang meliki
sertifikat profesi akuntan.
Sebenarnya
apa itu sertifikat profesi akuntan? Mengapa sertifikat itu begitu penting?
Jadi, sertifikat profesi akuntan adalah suatu bentuk pengakuan terhadap
profesionalitas seseorang terhadap bidang pekerjaan yang digelutinya.
Sertifikat akuntan begitu penting agar para akuntan memiliki daya saing,
artinya memiliki sesuatu yang lebih daripada sekedar lulusan sarjana saja.
Sertifikat profesi akuntan diperoleh dengan cara mengikuti tes yang menguji
kemampuan seorang akuntan. Berdasarkan tolak ukur potensi yang dimilikinya,
maka seoarang akuntan dinilai memiliki keahlian tertentu di bidangnya.
Sertifikat
profesi akuntan sendiri terdiri atas beberaa jenis berdasarkan cakupan wilayah
penyedianya, yaitu:
1. Di
tingkat internasional
a. Certified
Public Accountant(CPA)
Akuntan publik adalah konsultan keuangan
terpercaya yang membantu individu, bisnis, dan organisasi untuk mencapai target
keuntungannya. CPA merupakan sertifikasi populer, ujiannya mencakup berbagai
bidang seperti akuntansi keuangan, manajemen, keuangan perusahaan dan
perencanaan strategis, audit, bisnis umum dan perpajakan AS.
b. Certified/Chartered
Management Accountant(CMA)
CMA hampir seperti subbidang CPA karena
berfokus pada akuntansi manajemen. CMA memiliki nilai tambah dengan
mengkhusukan pada akuntansi biaya, analisis keuangan dan perencanaan strategis.
c. Certified
Internal Auditor(CIA)
CIA merupakan profesi yang sangat
terkenal di bidang profesi internal auditor. Audit internal memiliki peluang
kerja yang besar karena dibutuhkan oleh setiap perusahaan. Sertifikat CIA
dikeluarkan oleh The Institute of Internal Auditor (IIA) yang berpusat di
Florida USA.
d. Chartered
Financial Analysis(CFA)
CFA merupakan sertifikat yang sangat
terkenal di kalangan analisis keuangan dan investai. Bidang profesi yang
dianggap harus memiliki CFA adalah security analysts dan assets managers.
Lembaga di Indonesia yang melakukan persiapan tes CFA ini adalah Binus Business
School.
e. Chartered
Alternative Investment Analyst(CAIA)
CAIA juga merupakan sertifikasi yang
populer di bidang investasi, memiliki banyak kesamaan dengan CFA termasuk dalam
hal cakupan tolak ukurnya.
2.
Di tingkat nasional
yang diberikan oleh IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
a.
Chartered Accountant
Indonesia (CA Indonesia)
Untuk memperoleh sertifikat ini, materi
ujiiannya mencakup beberapa bidang sehingga akuntan yang mendapat sertifikat ini sudah termasuk kompeten
dalam akuntansi.
b.
Certified PSAK(CPSAK)
Ujian
untuk mendapat sertifikat ini terkait dengan pemahaman dan pengaplikasian
Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK).
Sertifikat
Asuransi Syariah
Ujian
untuk mendapatkan sertifikat ini dilakukan sesuai dengan perkembangan sistem
ekonomi syraiah di Indonesia.
c.
Ahli Akuntan
Pemerintah(AAP)
Ujian
untuk memperoleh sertifikat ini menggunakan standar kompetensi teknis yang akan
menjadi instrumen pengukuran kompetens pengelola keuangan negara. Setelah lulus
sertikat ini, eserta wajib mengikuti Pendidikan Profesi Berkelanjutan.
Dari
berbagai jenis sertifikat profesi akuntan itu, jika akuntan memiliki salah satu
di antaranya, maka perusahaan pun akan dnegan yakin menerima seorang akuntan
untuk bekerja karena sudah ada tolak ukurnya. Oleh sebab itu, untuk bersaing di
era MEA seperti sekarang ini, para akuntan harus memiliki standar sehingga
berbeda dengan yang lainnya. Jika para akuntan Indonesia sudah memiliki standar
sertifikat yang diakui, maka Indonesia tentunya akan mengurangi penggunaan
tenaga kerja luar negeri.
Daftar
Pustaka:
Fauzan,I.
”Akuntan Indonesia Belum Sadari Pentingnya Sertifikasi”. 8 Desember 2016. https://ekbis.sindonews.com/read/1161424/34/akuntan-indonesia-belum-sadari-pentingnya-sertifikasi-1481176764
Praditya,
Ilyas Istianur. “Indonesia Pencetak Akuntan Terbanyak di Asia Tenggara”. 11 Maret 2014. https://www.liputan6.com/bisnis/read/2021301/indonesia-pencetak-akuntan-terbanyak-di-asia-tenggara
Fadhila,
Alfi. “Sertifikasi Akuntan Profesional”. 4 September 2017. https://imagama.feb.ugm.ac.id/sertifikasi-akuntan-profesional/
Tags:
akuntansi