Pasti kita sudah tidak asing lagi dengan kata investasi. Di era sekarang masyarakat semakin melek terhadap investasi. Investasi pun memiliki banyak jenis, salah satunya adalah investasi syariah. Sebelum membahas jauh tentang investasi syariah.
Taukah kamu apa itu investasi?
Investasi adalah penempatan sejumlah dana dengan harapan dapat memelihara, menaikkan nilai, atau memberikan return yang positif (Sutha, 2000). Menurut Mankiw Investasi adalah penanaman modal di dalam perusahaan, dengan tujuan agar kekayaan suatu korporasi atau perusahaan bertambah. Investasi juga didefinisikan sebagai barang-barang yang dibeli oleh individu ataupun perusahaan untuk menambah persediaan modal mereka (Mankiw, 2000).
Dapat kita Tarik kesimpulan dari pengertian pendapat para ahli bahwa investasi adalah Penanaman modal dengan tujuan modal dapat meningkat dan menghasilkan keuntungan.
Sedangkan Investasi syariah adalah investasi dilakukan berdasarkan syariat islam. Investasi menurut Islam adalah penanaman dana atau penyertaan modal untuk suatu bidang usaha tertentu yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, baik objeknya maupun prosesnya. Investasi dalam Islam merupakan bentuk aktif dari ekonomi syari’ah. Investasi bukan semata-mata terkonsentrasi pada seberapa besar keuntungan materi yang bisadihasilkan melalui aktifitas ekonomi saja, namun lebih dari itu kegiatan investasi dalam konsep Islam juga didorong oleh adanya faktor-faktor tertentu yang mendominasi.
Kenapa harus investasi syariah?
Dengan menggunakan dasar syariat islam dalam berinvestasi akan terbebas dari riba bukan hanya itu investasi syariah memiliki risiko bisnis yang kecil karena menggunakan asas kekeluargaan sesama umat muslim.
Landasan hukum tentang investasi syariah dalam islam diantaranya :
Dalam Al-Quran
Qs. Al-Hasyr ayat 18
Yang artinya “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Dari ayat tersebut Allah memerintahkan kepada seluruh hambanya yang beriman untuk melakukan investasi sebagai bekal untuk hari esok (akhirat) dengan melakukan amal shaleh.
Qs. An-Nisa ayat 9
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadao (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang jujur.”
Dari ayat tersebut, konsep investasi yang diwujudkan dalam bentuk non financial dapat berimplikasi terhadap kehidupan ekonomi yang kuat, dimana kita harus mempersiapkan (investasi) saat ini agar dapat dinikmati hasilnya.
Aspek yang harus dimiliki dalam berinvestasi menurut perspektif islam (Chair 2015) :
- Aspek material atau finansial. Artinya suatu bentuk investasi hendaknya menghasilkan manfaat finansial yang kompetitif dibandingkan dengan bentuk investasi lainnya.
- Aspek kehalalan. Artinya suatu bentuk investasi harus terhindar dari bidang maupun prosedur yang subhatatau haram. Suatu bentuk investasi yang tidak halal hanya akan membawa pelakunya kepada kesesatan serta sikap dan perilaku destruktif (ḍarūrah) secara individu maupun social.
- Aspek sosial dan lingkungan. Artinya suatu bentuk investasi hendaknya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat banyak dan lingkungan sekitar, baik untuk generasi saat ini maupun yang akan datang.
- Aspek pengharapan kepada rida Allah. Artinya suatu bentuk investasi tertentu dipilih adalah dalam rangka mencapai rida Allah
Jenis-Jenis investasi syariah
- Investasi property
- Reksadana syariah
- Investasi emas syariah
- Deposito syariah
- Investasi saham syariah
Referensi :
aini, Z. (2022) Investasi Pasar Modal Syariah Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam Sebagai Pendorong Pertumbuhan Pasar Modal Syariah Di Indonesia, Academia.edu. Available at: https://www.academia.edu/49256507/INVESTASI_PASAR_MODAL_SYARIAH_BERDASARKAN_PERSPEKTIF_EKONOMI_ISLAM_SEBAGAI_PENDORONG_PERTUMBUHAN_PASAR_MODAL_SYARIAH_DI_INDONESIA (Accessed: 1 February 2022).
Elif Pardiansyah, “Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam: Pendekatan Teoritis dan Empiris,” Economica:JurnalEkonomiIslam8,no.2(2Februari2022).
https://journal.walisongo.ac.id/index.php/economica/article/view/1920
Prospeku (2022). Available at: https://prospeku.com/artikel/investasi-syariah---3735 (Accessed: 2 February 2022).