BUKTI AUDIT
Pengertian Bukti Audit
Dasar dari setiap audit adalah bukti yang dikumpulkan
dan dievaluasi oleh auditor. Auditor harus memiliki pengetahuan dan
keterampilan untuk mengumpulkan bukti audit yang tepat dan mencukupi dalam
setiap audit untuk memenuhi standar profesi.
Bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan oleh
auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai
dengan kriteria yang ditetapkan. Bukti audit
ini digunakan auditor untuk menyatakan opini audit. Cara mengetahui bukti audit
asli atau palsu ialah dengan membandingkan catatan akuntansi internal dengan
eksternal. Contohnya, bandingkan nota pembelian pemasok dengan catatan
pembelian pembukuan perusahaan.
Keputusan Bukti Audit
Keputusan
penting yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat, yang diperlukan untuk memenuhi
keyakinan bahwa komponen laporan keuangan klien dan keseluruhan laporan telah
disajikan secara wajar, dan bahwa klien menyelenggarakan pengendalian internal
yang efektif atas pelaporan keuangan. Ada empat keputusan mengenai bukti apa
yang harus dikumpulkan dan berapa banyak bukti tersebut :
a. Prosedur
audit yang digunakan
Prosedur audit adalah
rincian instruksi yang menjelaskan bukti audit yang harus diperoleh selama
audit. Sebagai contoh, berikut ini adalah prosedur audit untuk verifikasi
pengeluaran kas: memeriksa jurnal pengeluaran kas dalam sistem akuntansi dan
membandingkan nama, payee, jumlah, dan tanggal, dengan informasi online yang
diberikan oleh bank tentang cek yang diproses untuk pembayaran.
b. Berapa ukuran sampel yang akan dipilih untuk
prosedur tersebut
Dalam suatu prosedur
audit untuk memverifikasi pengeluaran kas, anggaplah 6600 cek telah tercatat
dalam pengeluaran kas. Auditor dapat memilih ukuran sampel sebesar 50 cek untuk
dibandingkan dengan jurnal pengeluaran kas. Keputusan tentang berapa banyak
item yang akan diuji harus dibuat oleh auditor pada setiap prosedur audit.
c. Item –
item mana yang akan dipilih dari populasi
Setelah menentukan
ukuran sampel untuk suatu prosedur audit, auditor harus memutuskan item-item
mana dalam populasi yang akan diuji. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan
memilih 50 cek yang dibatalkan dari populasi sebesar 6.600 untuk dibandingkan
dengan jurnal pengeluaran kas, beberapa metode yang berbeda dapat digunakan
untuk memilih cek-cek tertentu yang akan diperiksa. Auditor dapat (1) memilih
suatu minggu dan memeriksa 50 cek pertama, (2) memilih 50 cek yang bernilai
terbesar,(3) memilih cek-cek tersebut secara acak, atau (4) memilih cek-cek
yang menurut auditor paling mungkin mengandung kekeliruan titik atau dapat
menggunakan kombinasi dari berbagai metode tersebut
d. Kapan
melaksanakan prosedur tersebut.
Audit atas laporan
keuangan umumnya mencakup suatu periode seperti satu tahun. Keputusan penetapan
waktu audit, sebagian, dipengaruhi oleh kapan klien menginginkan audit itu
diselesaikan. Dalam audit atas laporan keuangan, umumnya klien menginginkan
agar audit diselesaikan antara 1 hingga 3 bulan setelah akhir tahun. Namun
demikian, penetapan waktu juga dipengaruhi oleh kapan auditor merasa yakin
bukti audit akan paling efektif dan kapan staf audit tersedia.
Kompetensi
Bukti Audit
Kompetensi bukti audit berhubungan
dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat.
Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan
bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Pada umumnya, kecukupan
bukti diukur dengan ukuran sampel yang dipilih oleh auditor. Misalnya untuk
suatu prosedur audit, bukti yang diperoleh dari sampel sebesar 100 bukti
umumnya akan lebih memadai daripada pengambilan sampel sebanyak 50 bukti.
Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
· Relevansi,
bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.
· Sumber,bukti
audit yang berasal dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya
merupakan bukti yang tingkat kompetensinya
dianggap tinggi.
· Ketepatan
waktu,berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.
· Objektivitas,
bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat
subjektif.
Pertimbangan auditor tentang kelayakan
bukti audit yang dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut
1.
Pertimbangan profesional
Yaitu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi
keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.
2.
Integritas manajemen
Manajemen juga bertanggung jawab atas asersi yang tercantum dalam
laporan keuangan. Manajemen juga berada dalam posisi untuk mengendalikan
sebagian besar bukti dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan.
3.
Kepemilikan publik versus terbatas
Umumnya auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi
dalam audit atas laporan keungan perusahaan publik (misalnya PT yang go
Public) dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang
dimiliki oleh kalangan terbatas (misalnya PT tertutup).
4.
Kondisi keuangan
Umumnya jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan proses kebangkrutan, pihak-pihak yang berkepentingan, seperti kreditur, akan meletakan kesalahan dipundak auditor, karena kegagalan auditor untuk memberikan peringatan sebelumnya mengenai memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Dalam keadaan ini, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
Persusivitas Bukti
Salah satu dari standar pekerjaan lapangan mewajibkan
auditor untuk mengumpulkan bukti audit yang tepat dan mencukupi untuk mendukung
pendapat yang akan diterbitkan. Karena sifat bukti audit serta pertimbangan
biaya dalam melaksanakan audit, tidak mungkin bagi auditor untuk memperoleh
keyakinan 100% bahwa pendapatnya benar. Namun, auditor harus yakin bahwa
pendapatnya benar dengan tingkat kepastian yang tinggi. Dengan menggabungkan
semua bukti yang diperoleh dari suatu audit, auditor akan mampu memutuskan
kapan ia merasa yakin untuk menerbitkan suatu laporan audit. Dua penentu
persuasivitas bukti audit adalah ketepatan dan mencukupi.
Ketetapan bukti
adalah ukuran mutu bukti, yang berarti relevansi dan reabilitasnya memenuhi
tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo akun dan pengungkapan yang berkaitan.
Jika suatu bukti dianggap sangat tepat, maka akan sangat membantu dalam
meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar.
Kuantitas bukti yang diperoleh akan menentukan kecukupannya. Kecukupan bukti
diukur terutama oleh ukuran sampel yang diperoleh auditor. Untuk prosedur audit
tertentu, bukti yang diperoleh dari sampel sebanyak 100 umumnya lebih mencukupi
ketimbang dari sampel sebanyak 50.
Jenis-jenis Bukti Audit
Dalam menentukan prosedur audit mana
yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari delapan kategori bukti yang
luas, yang disebut tipe – tipe atau jenis – jenis bukti audit. Menurut
Fachrudin (2007 : 7), ada beberapa jenis bahan bukti yang dapat dipilih oleh
auditor dalam rangka mengevaluasi bukti audit, yaitu:
a. Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan
fisik adalah suatu pemeriksaan langsung atas aset yang berwujud, seperti :
persediaan barang, uang kas, kertas berharga ; seperti saham, wesel tagih, aset
tetap berwujud ; seperti bangunan, mesin, kendaraan dan peralatan kantor.
Pemeriksaan fisik adalah untuk memeriksa kuantitas, deskripsi, kondisi dan
kualitas dari aset yang diperiksa. Dalam pemeriksaan fisik ini indera yang
digunakan dapat lebih dari satu indera dari panca indera yang kita miliki.
b.
Konfirmasi
Konfirmasi
adalah jawaban atas permintaan auditor baik tertulis maupun lisan mengenai
keakuratan suatu informasi dari pihak ketiga yang independen (sebaiknya
tertulis). Jawaban tersebut seyogyanya langsung disampaikan kepada auditor.
Proses konfirmasi adalah sebagai berikut :
1)
Informasi dikirimkan ke pihak ketiga yang independen.
2) Pihak
ketiga memeriksa akurasi informasi tersebut
3) Pihak
ketiga langsung mengirimkan hasil pemeriksaannya kepada auditor. Konfirmasi
terdiri atas 3 tipe : (1) Konfirmasi positif. Pada konfirmasi ini,
pihak ketiga diminta untuk menjawab baik informasi yang diterimanya akurat
maupun tidak akurat. (2) Konfirmasi
negatif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk menjawab jika
informasi yang diterimanya tidak akuratt (3) Blank
confirmation, merupakan konfirmasi yang respondenya diminta untuk
mengisikan saldo atau informasi lain sebagai jawaban atas suatu hal yang
ditanyakan.
c. Prosedur Analitis
Prosedur
analitis menggunakan perbandingan – perbandingan dan hubungan – hubungan untuk
mengetahui apakah suatu angka atau data merupakan angka atau data yang logis.
Prosedur analitis pada garis besarnya dapat dilakukan dengan lima cara :
1)
Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan tahun yang diaudit
dengan tahun sebelumnya.
2)
Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan perusahaan yang
diaudit dengan data perusahaan yang sejenis untuk tahun/periode yang sama.
3)
Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan anggarannya.
4)
Membandingkan data yang di laporan keuangan dengan data atau informasi yang
diketahui auditor atau hasil perhitungan auditor.
5)
Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan data non –
keuangan yang ada kaitannya (relationship)
c. Dokumen
Menurut
sumbernya, bukti dokumenter dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1) Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang dikirimkan langsung
kepada auditor, misalnya konfirmasi yang merupakan penerimaan jawaban tertulis
dari pihak yang independen di luar klien yang berisi verifikasi ketelitian yang
diminta oleh auditor.
2) Bukti
dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang disimpan dalam
arsip klien, misalnya rekening koran bank, faktur dari penjual, order pembelian
dari pelanggan, dan lain - lain. Untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap
jenis bukti dokumenter ini, auditor harus mempertimbangkan apakah dokumen
tersebut dapat dengan mudah diubah atau dibuat oleh karyawan dalam organisasi
klien.
d. Tanya Jawab (wawancara, interview, Inquiries)
Tanya
jawab dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Tanya jawab dilakukan
kepada personil atau pihak perusahaan. Apa saja yang kurang jelas, boleh
ditanyakan kepada pihak perusahaan, misalnya mengenai metode pencatatan, proses
produksi, proses pembayaran gaji/upah dan sebagainya. Tetapi dalam tanya jawab
ini harus hati – hati, karena pihak perusahaan bukanlah pihak yang independen,
sehingga kemungkinan memperoleh jawaban yang bias tetap ada. Dalam tanya jawab
sebaiknya dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi yang dimengerti oleh
pihak yang ditanya, sehingga informasi yang diperolehlebih baik. Sebagian hasil
tanya jawab ini mungkin saja dapat diperkuat atau di cek kesesuaiannya dengan
bukti lain seperti observasi atau dokumen dapat dicek kesesuaiannya dengan
tanya jawab.
e. Observasi
Observasi
adalah penggunaan penglihatan dan indera lain untuk menilai atau memeriksa
kegiatan – kegiatan tertentu misalnya jika di catatan kepegawaian ada 15
personil di bagian akuntansi, auditor dapat berkunjung ke bagian akuntansi
untuk melihat apakah ada 15 orang yang bekerja di bagian akuntansi. Jika kurang
dari 15 orang, perlu ditanyakan apakah ada personil yang cuti atau sedang
keluar kantor. Demikian juga, jika di catatan tidak ada barang setengah
jadi (work in proccess), auditor dapat berkunjung ke pabrik untuk
melihat bagaimana proses produksi di perusahaan, untuk memastikan tidak adanya
barang setengah jadi. Juga, misalnya menurut catatan dan informasi di
perusahaan mesin yang baru dibeli perusahaan, kapasitasnya dapat menghasilkan
1.000 unit produk per jam. Untuk memeriksa hal diatas, auditor dapat meminta
untuk melakukan observasi beroperasinya mesin tersebut.
f.
Pengerjaan Kembali
Pengerjaan
kembali adalah mengulangi apa yang telah dilakukan atas suatu data atau
informasi. Misalnya suatu faktur penjualan, jumlah rupiah di faktur tersebut
Rp. 5 juta. Auditor akan menghitung kembali dengan mengalikan kuantitas barang
yang dijual dengan harga per unit dari barang tersebut, kemudian menguranginya
jika ada diskon dan sebagainya, sehingga diperoleh angka Rp 5 juta.
g. Bukti dari spesialis
Spesialis
adalah seorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang
selain akuntansi dan auditing, misalnya pengacara, insinyur, geologist, ahli
teknik dan lain – lain. Pada umumnya spesialis yang digunakan auditor bukan
orang yang mempunyai hubungan dengan klien. Auditor harus membuat surat
perjanjian kerja dengan spesialis, tetapi tidak boleh menerima begitu saja
hasil – hasil penemuan spesialis tersebut.