BUKTI AUDIT

BUKTI AUDIT

Pengertian Bukti Audit                

Dasar dari setiap audit adalah bukti yang dikumpulkan dan dievaluasi oleh auditor. Auditor harus memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengumpulkan bukti audit yang tepat dan mencukupi dalam setiap audit untuk memenuhi standar profesi.

Bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang diaudit telah dinyatakan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Bukti audit ini digunakan auditor untuk menyatakan opini audit. Cara mengetahui bukti audit asli atau palsu ialah dengan membandingkan catatan akuntansi internal dengan eksternal. Contohnya, bandingkan nota pembelian pemasok dengan catatan pembelian pembukuan perusahaan.

Keputusan Bukti Audit 

Keputusan penting yang dihadapi para auditor adalah menentukan jenis dan jumlah bukti audit yang tepat, yang diperlukan untuk memenuhi keyakinan bahwa komponen laporan keuangan klien dan keseluruhan laporan telah disajikan secara wajar, dan bahwa klien menyelenggarakan pengendalian internal yang efektif atas pelaporan keuangan. Ada empat keputusan mengenai bukti apa yang harus dikumpulkan dan berapa banyak bukti tersebut :

a.       Prosedur audit yang digunakan

Prosedur audit adalah rincian instruksi yang menjelaskan bukti audit yang harus diperoleh selama audit. Sebagai contoh, berikut ini adalah prosedur audit untuk verifikasi pengeluaran kas: memeriksa jurnal pengeluaran kas dalam sistem akuntansi dan membandingkan nama, payee, jumlah, dan tanggal, dengan informasi online yang diberikan oleh bank tentang cek yang diproses untuk pembayaran.

b.       Berapa ukuran sampel yang akan dipilih untuk prosedur tersebut

Dalam suatu prosedur audit untuk memverifikasi pengeluaran kas, anggaplah 6600 cek telah tercatat dalam pengeluaran kas. Auditor dapat memilih ukuran sampel sebesar 50 cek untuk dibandingkan dengan jurnal pengeluaran kas. Keputusan tentang berapa banyak item yang akan diuji harus dibuat oleh auditor pada setiap prosedur audit. 

c.       Item – item mana yang akan dipilih dari populasi

Setelah menentukan ukuran sampel untuk suatu prosedur audit, auditor harus memutuskan item-item mana dalam populasi yang akan diuji. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan memilih 50 cek yang dibatalkan dari populasi sebesar 6.600 untuk dibandingkan dengan jurnal pengeluaran kas, beberapa metode yang berbeda dapat digunakan untuk memilih cek-cek tertentu yang akan diperiksa. Auditor dapat (1) memilih suatu minggu dan memeriksa 50 cek pertama, (2) memilih 50 cek yang bernilai terbesar,(3) memilih cek-cek tersebut secara acak, atau (4) memilih cek-cek yang menurut auditor paling mungkin mengandung kekeliruan titik atau dapat menggunakan kombinasi dari berbagai metode tersebut

d.      Kapan melaksanakan prosedur tersebut.

Audit atas laporan keuangan umumnya mencakup suatu periode seperti satu tahun. Keputusan penetapan waktu audit, sebagian, dipengaruhi oleh kapan klien menginginkan audit itu diselesaikan. Dalam audit atas laporan keuangan, umumnya klien menginginkan agar audit diselesaikan antara 1 hingga 3 bulan setelah akhir tahun. Namun demikian, penetapan waktu juga dipengaruhi oleh kapan auditor merasa yakin bukti audit akan paling efektif dan kapan staf audit tersedia.

 

 Kompetensi Bukti Audit

Kompetensi bukti audit berhubungan dengan kualitas atau keandalan data akuntansi dan informasi penguat. Pengendalian intern yang kuat menyebabkan keandalan catatan akuntansi dan bukti-bukti lainnya yang dibuat dalam organisasi klien. Pada umumnya, kecukupan bukti diukur dengan ukuran sampel yang dipilih oleh auditor. Misalnya untuk suatu prosedur audit, bukti yang diperoleh dari sampel sebesar 100 bukti umumnya akan lebih memadai daripada pengambilan sampel sebanyak 50 bukti. Kompetensi informasi penguat dipengaruhi oleh beberapa faktor:

·     Relevansi, bukti audit harus berkaitan dengan tujuan audit.

·     Sumber,bukti audit yang berasal  dari sumber di luar organisasi klien pada umumnya

    merupakan bukti yang tingkat kompetensinya dianggap tinggi.

·      Ketepatan waktu,berkaitan dengan tanggal berlakunya bukti yang diperoleh oleh auditor.

·      Objektivitas, bukti objektif umumnya lebih andal dibandingkan dengan bukti yang bersifat subjektif.

Pertimbangan auditor tentang kelayakan bukti audit yang dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut

1.          Pertimbangan profesional

Yaitu merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi keseragaman penerapan mutu dan jumlah bukti yang diperlukan dalam audit.

2.          Integritas manajemen

Manajemen juga bertanggung jawab atas asersi yang tercantum dalam laporan keuangan. Manajemen juga berada dalam posisi untuk mengendalikan sebagian besar bukti dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan.

3.          Kepemilikan publik versus terbatas

Umumnya auditor memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi dalam audit atas laporan keungan perusahaan publik (misalnya PT yang go Public) dibandingkan dengan audit atas laporan keuangan perusahaan yang dimiliki oleh kalangan terbatas (misalnya PT tertutup).

4.          Kondisi keuangan

Umumnya jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan dan proses kebangkrutan, pihak-pihak yang berkepentingan, seperti kreditur, akan meletakan kesalahan dipundak auditor, karena kegagalan auditor untuk memberikan peringatan sebelumnya mengenai memburuknya kondisi keuangan perusahaan. Dalam keadaan ini, auditor harus mempertahankan pendapatnya atas laporan keuangan auditan dan mutu pekerjaan audit yang telah dilaksanakan. 

Persusivitas Bukti

                Salah satu dari standar pekerjaan lapangan mewajibkan auditor untuk mengumpulkan bukti audit yang tepat dan mencukupi untuk mendukung pendapat yang akan diterbitkan. Karena sifat bukti audit serta pertimbangan biaya dalam melaksanakan audit, tidak mungkin bagi auditor untuk memperoleh keyakinan 100% bahwa pendapatnya benar. Namun, auditor harus yakin bahwa pendapatnya benar dengan tingkat kepastian yang tinggi. Dengan menggabungkan semua bukti yang diperoleh dari suatu audit, auditor akan mampu memutuskan kapan ia merasa yakin untuk menerbitkan suatu laporan audit. Dua penentu persuasivitas bukti audit adalah ketepatan dan mencukupi.

                Ketetapan bukti adalah ukuran mutu bukti, yang berarti relevansi dan reabilitasnya memenuhi tujuan audit untuk kelas transaksi, saldo akun dan pengungkapan yang berkaitan. Jika suatu bukti dianggap sangat tepat, maka akan sangat membantu dalam meyakinkan auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Kuantitas bukti yang diperoleh akan menentukan kecukupannya. Kecukupan bukti diukur terutama oleh ukuran sampel yang diperoleh auditor. Untuk prosedur audit tertentu, bukti yang diperoleh dari sampel sebanyak 100 umumnya lebih mencukupi ketimbang dari sampel sebanyak 50.

Jenis-jenis Bukti Audit

Dalam menentukan prosedur audit mana yang akan digunakan, auditor dapat memilihnya dari delapan kategori bukti yang luas, yang disebut tipe – tipe atau jenis – jenis bukti audit. Menurut Fachrudin (2007 : 7), ada beberapa jenis bahan bukti yang dapat dipilih oleh auditor dalam rangka mengevaluasi bukti audit, yaitu:

a.       Pemeriksaan Fisik

Pemeriksaan fisik adalah suatu pemeriksaan langsung atas aset yang berwujud, seperti : persediaan barang, uang kas, kertas berharga ; seperti saham, wesel tagih, aset tetap berwujud ; seperti bangunan, mesin, kendaraan dan peralatan kantor. Pemeriksaan fisik adalah untuk memeriksa kuantitas, deskripsi, kondisi dan kualitas dari aset yang diperiksa. Dalam pemeriksaan fisik ini indera yang digunakan dapat lebih dari satu indera dari panca indera yang kita miliki.

b.      Konfirmasi

Konfirmasi adalah jawaban atas permintaan auditor baik tertulis maupun lisan mengenai keakuratan suatu informasi dari pihak ketiga yang independen (sebaiknya tertulis). Jawaban tersebut seyogyanya langsung disampaikan kepada auditor. Proses konfirmasi adalah sebagai berikut :

1) Informasi dikirimkan ke pihak ketiga yang independen.

2) Pihak ketiga memeriksa akurasi informasi tersebut

3) Pihak ketiga langsung mengirimkan hasil pemeriksaannya kepada auditor. Konfirmasi terdiri atas 3 tipe : (1) Konfirmasi positif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk menjawab baik informasi yang diterimanya akurat maupun tidak akurat. (2) Konfirmasi negatif. Pada konfirmasi ini, pihak ketiga diminta untuk menjawab jika informasi yang diterimanya tidak akuratt (3) Blank confirmation, merupakan konfirmasi yang respondenya diminta untuk mengisikan saldo atau informasi lain sebagai jawaban atas suatu hal yang ditanyakan.

c. Prosedur Analitis

Prosedur analitis menggunakan perbandingan – perbandingan dan hubungan – hubungan untuk mengetahui apakah suatu angka atau data merupakan angka atau data yang logis. Prosedur analitis pada garis besarnya dapat dilakukan dengan lima cara :

1) Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan tahun yang diaudit dengan tahun sebelumnya.

2) Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan perusahaan yang diaudit dengan data perusahaan yang sejenis untuk tahun/periode yang sama.

3) Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan anggarannya.

4) Membandingkan data yang di laporan keuangan dengan data atau informasi yang diketahui auditor atau hasil perhitungan auditor.

5) Membandingkan data keuangan yang ada di laporan keuangan dengan data non – keuangan yang ada kaitannya (relationship)


c.       Dokumen

Menurut sumbernya, bukti dokumenter dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu :

1) Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang dikirimkan langsung kepada auditor, misalnya konfirmasi yang merupakan penerimaan jawaban tertulis dari pihak yang independen di luar klien yang berisi verifikasi ketelitian yang diminta oleh auditor.

2) Bukti dokumenter yang dibuat oleh pihak luar yang independen yang disimpan dalam arsip klien, misalnya rekening koran bank, faktur dari penjual, order pembelian dari pelanggan, dan lain - lain. Untuk menentukan tingkat kepercayaan terhadap jenis bukti dokumenter ini, auditor harus mempertimbangkan apakah dokumen tersebut dapat dengan mudah diubah atau dibuat oleh karyawan dalam organisasi klien.

 

d.      Tanya Jawab (wawancara, interview, Inquiries)

Tanya jawab dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Tanya jawab dilakukan kepada personil atau pihak perusahaan. Apa saja yang kurang jelas, boleh ditanyakan kepada pihak perusahaan, misalnya mengenai metode pencatatan, proses produksi, proses pembayaran gaji/upah dan sebagainya. Tetapi dalam tanya jawab ini harus hati – hati, karena pihak perusahaan bukanlah pihak yang independen, sehingga kemungkinan memperoleh jawaban yang bias tetap ada. Dalam tanya jawab sebaiknya dilakukan dengan menggunakan alat komunikasi yang dimengerti oleh pihak yang ditanya, sehingga informasi yang diperolehlebih baik. Sebagian hasil tanya jawab ini mungkin saja dapat diperkuat atau di cek kesesuaiannya dengan bukti lain seperti observasi atau dokumen dapat dicek kesesuaiannya dengan tanya jawab.

 

e.      Observasi

Observasi adalah penggunaan penglihatan dan indera lain untuk menilai atau memeriksa kegiatan – kegiatan tertentu misalnya jika di catatan kepegawaian ada 15 personil di bagian akuntansi, auditor dapat berkunjung ke bagian akuntansi untuk melihat apakah ada 15 orang yang bekerja di bagian akuntansi. Jika kurang dari 15 orang, perlu ditanyakan apakah ada personil yang cuti atau sedang keluar kantor. Demikian juga, jika di catatan tidak ada barang setengah jadi (work in proccess), auditor dapat berkunjung ke pabrik untuk melihat bagaimana proses produksi di perusahaan, untuk memastikan tidak adanya barang setengah jadi. Juga, misalnya menurut catatan dan informasi di perusahaan mesin yang baru dibeli perusahaan, kapasitasnya dapat menghasilkan 1.000 unit produk per jam. Untuk memeriksa hal diatas, auditor dapat meminta untuk melakukan observasi beroperasinya mesin tersebut.

 

f.        Pengerjaan Kembali

Pengerjaan kembali adalah mengulangi apa yang telah dilakukan atas suatu data atau informasi. Misalnya suatu faktur penjualan, jumlah rupiah di faktur tersebut Rp. 5 juta. Auditor akan menghitung kembali dengan mengalikan kuantitas barang yang dijual dengan harga per unit dari barang tersebut, kemudian menguranginya jika ada diskon dan sebagainya, sehingga diperoleh angka Rp 5 juta.

 

g.       Bukti dari spesialis

Spesialis adalah seorang yang memiliki keahlian atau pengetahuan khusus dalam bidang selain akuntansi dan auditing, misalnya pengacara, insinyur, geologist, ahli teknik dan lain – lain. Pada umumnya spesialis yang digunakan auditor bukan orang yang mempunyai hubungan dengan klien. Auditor harus membuat surat perjanjian kerja dengan spesialis, tetapi tidak boleh menerima begitu saja hasil – hasil penemuan spesialis tersebut.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama